MusrenbangDes Desa Nawang Baru
Musrenbang Desa Nawang Baru Tahun Anggaran 2027
Pemerintah Desa Nawang Baru telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Musrenbang Desa menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan, pendamping desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur kelembagaan desa. Dalam forum ini, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, hingga peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Melalui Musrenbang Desa ini, seluruh usulan yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta usulan yang akan diteruskan ke tingkat kecamatan sesuai dengan kewenangan dan skala prioritas. Diharapkan hasil Musrenbang Desa Nawang Baru dapat menjadi landasan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Nawang Baru.