Struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) NAWANG BARU

1757605970343.png

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwakilan masyarakat desa yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi warga serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dipimpin oleh Siang Balan selaku Ketua, dengan didampingi Lukas Ajang sebagai Wakil Ketua dan Bmardin Ngerung sebagai Sekretaris. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPD didukung oleh anggota yang terdiri dari Tusau Awang dan Daud Ajang. Susunan kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.



Bagikan post ini: