Struktur Pemerintah Desa (Pemdes) Nawang Baru
Pemerintahan Desa dipimpin oleh Lahang Lencau selaku Kepala Desa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa dibantu oleh Yusuf Asan sebagai Sekretaris Desa yang mengoordinasikan administrasi dan tata kelola pemerintahan. Pengelolaan keuangan desa dilaksanakan oleh Ajan Ngerung sebagai Kaur Keuangan, sementara urusan umum dan perencanaan ditangani oleh Aguslarti Laing selaku Kaur Umum dan Perencanaan. Bidang teknis pemerintahan dijalankan oleh para Kepala Seksi, masing-masing Melki Paul sebagai Kasi Pemerintahan, Toni Bilung sebagai Kasi Kesejahteraan, dan Tinus Impung sebagai Kasi Pelayanan. Untuk memperkuat pelayanan dan koordinasi di tingkat masyarakat, pemerintahan desa didukung oleh delapan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang berperan sebagai ujung tombak pelayanan, pembinaan, dan penyampaian aspirasi warga. Struktur ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
normalisasi dan perawatan sungai nawang
normalisasi dan perawatan sungai nawang